banner 728x250

Tiga Saksi Ini Mangkir dari Panggilan, Jaksa Fokus Usut Proyek Jalan Rp14,46 M di Buru

banner 120x600
banner 468x60

Ambon,( Maluku) Lintasagamanews.com-  Aroma penyimpangan dalam proyek pekerjaan jalan Rp14,46 miliar di Kabupaten Buru kian menyengat, setelah penyidik Kejati Maluku mengintensifkan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi kunci belakangan ini. Terbaru, ada tiga saksi yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, Senin (4/5/2026). Namun, mereka memilih tidak hadir tanpa alasan alias mangkir.

Mereka adalah; VS selaku Pelaksana pada CV. Basudara, FFN selaku Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi pada CV. Basudara, dan WS selaku Direktris CV. Wiradadi Mandiri. “Untuk hari ini ada 3 org yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam perkara Jalan Namlea, akan tetapi mereka tidak ada yanv hadir, dan untuk alasan ketidakhadiran mereka tdk disampaikan,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy kepada wartawan di Ambon, Senin malam. Ia menjelaskan, ketidak hadiran ketig saksi alam kembali dijadwalkan mengingat keterangan ketiga saksi sangatlah penting dalam membongkar kejahatan penyimpangan dibalik dugaan kasus tersebut. “Sudah pasti dijadwalkan nanti. Kapan dan waktunya, nanti kewenangan penyidik. Ikuti saja, nanti kita update lagi kalau ada yang beraru,” ujarnya menutup.

banner 325x300

Sekadar tahu untuk membongkar kasus jalan bernilai Rp14,46 miliar tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun di balik pemeriksaan panjang itu, penyidik diduga tengah membedah potensi pelanggaran serius, terutama pada aspek perencanaan, proses lelang, hingga pengawasan pekerjaan. Indikasi yang menguat adalah adanya ketidaksesuaian antara kontrak pekerjaan dengan realisasi fisik di lapangan.

Baca Juga  Prioritas Pemerintah diantaranya MBG dan Koperasi dan Koperasi Desa (KDKMP)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang dikerjakan oleh CV Basudara pada tahun 2023 itu seharusnya rampung dalam satu tahun anggaran. Namun hingga memasuki 2024, pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer tersebut justru mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian, bahkan potensi perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak terkait lainnya. Tak hanya itu, penyidik juga disinyalir menelusuri kemungkinan rekayasa dalam proses tender, termasuk peran kelompok kerja pemilihan dan kesesuaian dokumen teknis yang menjadi dasar penetapan pemenang proyek. Sejauh ini, Kejati Maluku telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat dinas, kontraktor, hingga pihak perusahaan. Intensitas pemeriksaan yang terus meningkat mengindikasikan bahwa perkara ini tengah diarahkan ke tahap penentuan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Baca Juga  Kabid Urusan Agama Kristen Kemenag Sulut Tekankan Kesiapan Administrasi dan Akuntabilitas Kinerja ASN

Kasus ini sendiri bermula dari laporan masyarakat terkait proyek mangkrak yang dinilai merugikan keuangan negara. Kejaksaan kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga kini meningkat ke tahap penyidikan. Dengan nilai proyek yang besar dan melibatkan banyak pihak, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa aktor utama di balik mandeknya proyek infrastruktur tersebut. (Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *