Namlea (Maluku ) Lintasagamanews.com – (13/4/2926) Kami Pemegang Hak Suara dan Peserta Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru melayangkan Pernyataan sikap Protes
Buru’ 13 April 2026 – Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Batabual Partai Golkar Sidin Lesnussa, dalam keterangan pers,yang mewakili 8 pimpinan kecamatan (PK) yang telah memberikan dukungan penuh baik secara fisik dan Visual kepada M.Rum Soplestuny Itu sah secara konsitusi partai politik, dan kami adalah mayoritas pemilik hak suara dengan ini menyampaikan sikap protes sebagai berikut:
Bahwa pelaksanaan Musda VI Partai Golkar Kabupaten Buru merupakan forum resmi organisasi yang memiliki legitimasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
Bahwa tindakan unsur Pimpinan Sidang dari perwakilan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku yang Secara Sepihak Melakukan Skorsing tanpa Batas waktu, Dengan Alasan Menunggu Hasil Konsultasi, Merupakan Tindakan yang tidak Mencerminkan Prinsip Demokrasi organisasi Serta tidak Mendapatkan Persetujuan Forum Musda.
Bahwa Keputusan Skorsing Tersebut Diduga dilakukan tanpa Persetujuan Bersama Pimpinan Sidang Lainnya maupun Persetujuan Peserta Forum Musda Sehingga Berpotensi Menghambat Jalannya Agenda Persidangan dan Mencederai Hak Demokratis Peserta Musda
Bahwa Upaya Untuk Membatalkan Hasil Kerja Kepanitiaan dan Hak Peserta Musda yang Telah berjalan Sesuai Mekanisme Organisasi Merupakan Tindakan yang Merugikan Proses Demokrasi Internal Partai Golkar.
Berdasarkan Hal Tersebut, Kami menuntut
Kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Agar Segera Melakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tindakan Unsur Pimpinan Sidang Pleno IV dari Perwakilan DPD I Provinsi Maluku
Mendesak DPD I dan DPP Partai Golkar untuk Mengambil Langkah Organisatoris Tegas, Termasuk Pemberhentian Unsur Pimpinan Sidang yang dinilai Sengaja Menghambat Jalannya Musda VI Partai Golkar Kabupaten Buru.
Meminta agar Pelaksanaan Musda VI Partai Golkar Kabupaten Buru Segera dilanjutkan Sesuai Mekanisme Organisasi, Keputusan Forum Serta Prinsip Demokrasi Partai Golkar.
Demikian Pernyataan Sikap ini Kami Sampaikan Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Organisatoris Demi Menjaga Marwah Serta Demokrasi Internal Partai Golkar.
Peserta Musda VI Partai Golkar Kabupaten Buru
Pemegang Hak Suara
(IB)

















