SANGIHE, (Sulawesi Utara) Lintasagamanews.com- Upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara langsung kepada masyarakat di Balai Kampung Petta Barat, Kecamatan Tabukan Utara, Selasa (26/05/2026).
Pelayanan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan pemerintah kampung guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, khususnya bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP maupun masyarakat dengan keterbatasan tertentu.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP., melalui UPT Disdukcapil Tabukan Utara, Harminob Kakambo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut secara langsung turun di lapangan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah kepulauan dan sulit dijangkau.
“Pelayanan ini merupakan bentuk respons Disdukcapil terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang belum melakukan perekaman maupun masyarakat dengan keterbatasan tertentu,” ujar Harminob saat diwawancarai wartawan Lintaslestari.news.
Menurutnya, pelayanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kampung Petta Barat, tetapi juga menjangkau sejumlah kampung lain di wilayah Petta Raya. Meski dihadapkan pada keterbatasan tenaga serta anggaran operasional, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Berdasarkan data sementara, warga yang mengikuti perekaman E-KTP berasal dari beberapa kampung di wilayah Petta Raya, yakni Kampung Petta Barat sebanyak 6 orang, Petta Timur 15 orang, Petta Induk 16 orang, serta Petta Selatan 3 orang.
Harminob berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan dengan melakukan perekaman E-KTP sejak dini. Ia menegaskan bahwa dokumen kependudukan memiliki peranan penting dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melakukan perekaman administrasi kependudukan sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih tertib dan optimal,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri, terutama akibat keterbatasan jumlah personel. Saat ini, UPT Disdukcapil yang melayani dua wilayah kecamatan tersebut hanya didukung oleh empat orang pegawai.
Karena itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah kampung maupun perangkat desa dalam membantu pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.
Sementara itu, Pemerintah Kampung Petta Barat Siti Sjarah Gabriel menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah menghadirkan pelayanan langsung di kampung.
Menurutnya, pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama warga lanjut usia, masyarakat dengan keterbatasan mobilitas, serta warga yang selama ini terkendala biaya transportasi untuk melakukan perekaman E-KTP di kantor pelayanan.
“Pelayanan seperti ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi warga lanjut usia, masyarakat dengan keterbatasan mobilitas, maupun warga yang selama ini terkendala biaya transportasi untuk melakukan perekaman E-KTP di kantor pelayanan,” ungkap Siti.
Ia berharap program pelayanan perekaman E-KTP turun langsung ke kampung dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan, dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan merata.
(Yosua Patras )

















