banner 728x250

LSM KIBAR Minta Kementerian PUPR Evaluasi Kinerja Kasatker BPJN Sulut Wilayah II

banner 120x600
banner 468x60

Manado (SULUT), Lintasagamanews.com — Ketua Investigasi DPP LSM KIBAR, Alfrets Inkiriwang, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasatker Wilayah II, Rismono.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul sikap pejabat terkait yang dinilai tidak kooperatif saat LSM KIBAR melakukan kunjungan resmi ke Kantor BPJN Sulut Wilayah II.
“Kami datang dengan itikad baik untuk bertemu dan melakukan konfirmasi, tetapi Kasatker tidak mau ditemui. Bahkan saat dihubungi melalui telepon, WhatsApp, maupun kunjungan langsung ke kantor, tidak ada respons,” kata Alfrets Inkiriwang kepada wartawan.
Menurut Alfrets, sikap tersebut bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

banner 325x300

“Pejabat publik seharusnya memahami dan menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ini bukan urusan pribadi, ini menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi

Alfrets menjelaskan, pihaknya bermaksud meminta klarifikasi terkait pekerjaan infrastruktur jalan yang hingga kini belum rampung meski telah diberikan tambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari.

“Yang kami pertanyakan adalah tanggung jawab. Kenapa pekerjaan belum selesai walaupun sudah ada penambahan waktu? Ini yang ingin kami konfirmasi secara langsung,” ujarnya.

Ia menilai, sikap menghindar dari konfirmasi justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

LSM KIBAR berharap Kementerian PUPR dan Kepala BPJN Sulut tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah evaluatif agar pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasatker Wilayah II BPJN Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi guna memenuhi asas keberimbangan berita.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *