banner 728x250

Dugaan Penipuan Modus Sewa Mobil, Ismail Besan Kabur Usai Menggelapkan Rp 11.750.000

banner 120x600
banner 468x60

 

Kendari, LintasAgama.News – Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (21/4/2026)

banner 325x300

Seorang pria bernama Ismail Besan, warga Dusun Baman, saat ini menjadi buronan korban dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sewa kendaraan. Pelaku diduga telah menguasai mobil dan mengambil uang sewa dalam jumlah besar, namun saat ditagih justru melarikan diri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sejak bulan Januari hingga 31 Januari 2026, di mana Ismail Besan mengaku sebagai pihak yang mengurus atau mengaku bertindak selaku pemilik mobil jenis Sigra.

 

Ismail kemudian menawarkan atau mengelola mobil tersebut dengan sistem sewa atau kontrak kepada korban dengan nilai Rp 4.500.000 per bulan.

Baca Juga  Mengawali tahun 2026 dengan semangat kepedulian dan kasih, Komunitas Manguni 15 berkolaborasi dengan Dinas Sosial menggelar kegiatan berbagi kasih bersama anak-anak Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan yang berlokasi di Desa Tikela,

 

Perhitungan yang dilakukan selama kurun waktu tersebut hingga tanggal 15 April 2026 (sekitar 2 bulan setengah), total uang yang dikelola atau diterima oleh Ismail Besan mencapai Rp 11.250.000.

 

Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa Ismail juga pernah meminjam uang kepada pemilik mobil asli sebesar Rp 500.000. Sehingga total keseluruhan uang dan hutang yang harus diserahkan kepada pemilik mobil adalah Rp 11.75.0000

 

Namun, ketika pemilik mobil asli mulai menagih haknya dan meminta pertanggungjawaban uang tersebut, anehnya komunikasi justru diputus. Nomor WhatsApp Ismail Besan diblokir dan tidak bisa dihubungi via telepon.

 

Merasa ada kecurigaan, pemilik mobil akhirnya mendatangi langsung kediaman Ismail Besan di Dusun Baman. Namun yang ditemukan hanyalah rumah kosong. Ismail Besan diketahui telah melarikan diri dan menghilang hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga  SulutGo Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2031 Tak Berkategori Bank SulutGo Lantik Pengurus Baru Periode 2026-2030

 

Hingga saat ini, pihak korban selaku pemilik mobil masih berupaya mencari keberadaan pelaku untuk menuntut haknya. Kasus ini pun kini menjadi sorotan warga setempat mengingat modus yang dilakukan cukup merugikan.

(“AHB”)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *