banner 728x250

Satu Keluarga Tewas di Kalteng, DPR Komisi III Soroti Konflik Agraria

banner 120x600
banner 468x60

 

Palangka Raya (Kalimantan Tengah), LintasAgamaNews.Com – Satu keluarga dari Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, ditemukan tewas secara tragis di kawasan hutan dekat jalan hauling perusahaan, tepatnya di Kilometer 95 wilayah Teweh Timur, pada Minggu, 19 April 2026 kemaren.

banner 325x300

 

 

 

Dari enam orang yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, lima di antaranya meninggal dunia akibat luka parah akibat serangan senjata tajam. Kelima korban meninggal dunia masing-masing adalah Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), seorang balita berusia 3 tahun, dan Ono (50).

 

 

 

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih, mengungkapkan bahwa tragedi ini bermula dari sengketa lahan yang tak kunjung menemukan jalan keluar. “Konflik dipicu oleh klaim kepemilikan lahan antara korban dan pelaku yang tidak menemukan titik temu,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga  Manajemen Keuangan Berbasis Dharma untuk Kesejahteraan Keluarga - Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan . Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah. Ikuti juga saluran Kementerian Agama di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb9xP10Fy72KZA2gk81S

 

 

 

Peristiwa memilukan ini turut menyedot perhatian Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, menegaskan bahwa konflik agraria seperti ini bukan fenomena baru dan justru itulah yang membuat persoalan ini semakin mengkhawatirkan. Ini perlu penanganan khusus, bukan hanya masalah hukum, tapi juga sosial, melibatkan banyak pihak,” kata Rikwanto usai melakukan kunjungan kerja dan reses di Mapolda Kalteng, Jumat, 24 April 2026 malam.

 

 

 

Politikus Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum untuk tidak terjebak dalam pendekatan yang sempit. Menurutnya, banyak konflik yang tampak seperti perkara hukum, namun sesungguhnya berakar dari ketegangan sosial yang jauh lebih kompleks.

Baca Juga  Gempa Kuat Guncang Kepulauan Talaud, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

 

 

 

“Aparat penegak hukum harus jeli melihat persoalan, sehingga masalah-masalah yang sudah ada tidak menjadi konflik berkepanjangan. Saya percaya mereka mampu melakukannya,” kata Rikwanto.

 

 

 

Dalam kunjungan kerjanya, Komisi III DPR mendatangi sejumlah institusi penegak hukum di Kalteng, mulai dari Polda Kalteng, Kejati Kalteng, hingga BNNP Kalteng. Tujuannya jelas: mengevaluasi kinerja 2025 sekaligus memetakan agenda prioritas 2026.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *