banner 728x250

LAPAK Sultra Minta Kejelasan Pengelolaan Air Bersih di Kabaena, Laporan Disampaikan ke Polres Bombana

banner 120x600
banner 468x60

 

BOMBANA, LintasAgamaNews.Com Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPAK) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan pungutan dalam pengelolaan layanan air bersih yang diduga dilakukan oleh Yayasan Darul Ashar di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, kepada Polres Bombana.

banner 325x300

Ketua LAPAK Sultra, Pemrin, S.H., mengatakan laporan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan terkait legalitas pengelolaan dan penarikan biaya terhadap masyarakat pengguna layanan air bersih yang tersebar di Kecamatan Kabaena Barat dan Kecamatan Kabaena Induk.

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara bijaksana dan profesional. Yang terpenting adalah masyarakat memperoleh kepastian serta pelayanan yang sesuai aturan,” ujar Pemrin, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga  Tepis Isu Sulit Ditemui, Staf Khusus: Bupati Sangihe Selalu Terbuka untuk Masyarakat

LAPAK Sultra mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada penyidik Polres Bombana, termasuk bukti pembayaran yang diterbitkan kepada masyarakat pengguna layanan air bersih. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LAPAK Sultra, jumlah pengguna layanan air bersih yang memanfaatkan jaringan distribusi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 430 kepala keluarga.

“Kami tidak mempermasalahkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Namun setiap bentuk pengelolaan yang menyangkut kepentingan publik harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran, LAPAK Sultra juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan air bersih di Pulau Kabaena guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Pemrin berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip keterbukaan, dialog, dan kepentingan masyarakat dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kami percaya penyelesaian terbaik adalah yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Darul Ashar belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan LAPAK Sultra. Redaksi LintasAgamaNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

 

(RED)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *