banner 728x250

INAKOR Resmi Kirim Surat ke Kemenkes, Minta Evaluasi Kepemimpinan RSUP Kandou

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, lintasagamanews.com — LSM INAKOR Sulawesi Utara secara resmi mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (2/3/2026). Surat tersebut berisi permohonan evaluasi terhadap kepemimpinan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

 

banner 325x300

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong penguatan tata kelola rumah sakit vertikal pemerintah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Menurut Rolly, permohonan evaluasi tidak terlepas dari dinamika dan sorotan publik yang berkembang sepanjang tahun 2025, termasuk pemberitaan media yang menyoroti aspek tata kelola, proses kepemimpinan, serta efektivitas manajerial di lingkungan RSUP Kandou.

 

“Kami memandang bahwa ketika sebuah institusi pelayanan publik berada dalam perhatian dan diskursus masyarakat, maka evaluasi secara objektif dan menyeluruh merupakan mekanisme yang wajar dalam sistem pemerintahan,” ujar Rolly di Manado.

Baca Juga  Depidar SOKSI Provinsi Papua Berbagi Kebahagiaan dengan Membagikan 100 Paket Takjil

 

Ia menegaskan bahwa permohonan tersebut bukan serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan dorongan kelembagaan agar jabatan strategis di rumah sakit pemerintah benar-benar diisi oleh figur yang memenuhi prinsip profesionalitas, integritas, kapasitas manajerial, serta asas the right person on the right place.

 

Selain itu, INAKOR juga mencermati aspirasi pegawai BLU non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dan mengharapkan kepastian status sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dan responsif sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas internal organisasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

INAKOR menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penilaian dan keputusan kepada Kementerian Kesehatan RI sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan praduga tak bersalah.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni: Pencalonan Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032 untuk Kemajuan Daerah

 

“Kami berharap evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” tutup Rolly.(Kartin)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *