banner 728x250

Rayakan Ulang Tahun dengan Miras, Aksi Pembacokan di Gosoma Berujung Dua Korban

banner 120x600
banner 468x60

HALMAHERA UTARA , (Gosoma ) Lintasagamanews.com – Perayaan ulang tahun yang disertai konsumsi minuman keras berujung tragis. Tim Resmob Canga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara mengamankan seorang pemuda berinisial FR (21) atas dugaan tindak pidana pembacokan yang mengakibatkan dua orang korban luka, di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Jumat (6/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku FR, warga Desa Gosoma, tengah merayakan ulang tahunnya di sebuah bangunan mebel bersama sejumlah rekannya. Dalam kegiatan tersebut, pelaku dan teman-temannya diketahui mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan volume keras.

banner 325x300

Akibat suara musik yang dinilai mengganggu ketenteraman warga, sejumlah pemuda setempat diduga melakukan pelemparan batu ke atap bangunan mebel. Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras kemudian tersulut emosi dan melakukan pengejaran sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Baca Juga  Polda DIY Terapkan Rekayasa Lalin Jelang Kirab Budaya HUT ke-80 Sri Sultan HB X Sleman (Daerah Istimewah Yogyakarta) Lintaslestari.news – Polda DIY menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Malioboro dan sekitarnya dalam rangka pengamanan Kirab Budaya peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang akan digelar pada Kamis (2/4/2026). Pengamanan tersebut melibatkan sekitar 900 personel. Berbagai rangkaian kegiatan budaya diperkirakan berlangsung di sepanjang kawasan Malioboro hingga Keraton Yogyakarta, dengan melibatkan ribuan peserta serta masyarakat yang turut memeriahkan acara tersebut. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan SIK mengatakan, Polda DIY bersama instansi terkait telah menyiapkan pengamanan serta rekayasa arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kegiatan sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di pusat kota. “Polda DIY bersama Dishub DIY akan menerapkan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas secara selektif mulai pukul 06.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan kirab budaya selesai dilaksanakan,”kata Ihsan, Selasa (31/3/2026). Dijelaskan, penutupan arus kendaraan juga akan diberlakukan di sejumlah titik menuju kawasan Malioboro dan Keraton. Dari arah utara, Jalan Malioboro akan ditutup, sementara kendaraan dari arah barat di Simpang PKU akan dialihkan menuju Jalan Bhayangkara. Selain itu, penutupan arus juga dilakukan dari arah timur, tepatnya di Simpang Empat Gondomanan yang mengarah ke Jalan P. Senopati. "Rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jalan Ibu Ruswo yang mengarah ke barat sjelaSimpang Empat Kauman yang mengarah ke timur," jelasnya. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi tamu undangan maupun peserta kirab budaya. "Parkir tamu VIP disediakan di kawasan Keben Keraton, sementara parkir peserta dari Kota Yogyakarta berada di Sriwedani dan Pasar Sore," sebutnya. Adapun parkir peserta dari Kabupaten Bantul disediakan di kawasan Parkir Senopati, peserta dari Kabupaten Sleman di DPRD DIY dan Jalan Perwakilan, serta peserta dari Kabupaten Gunungkidul di kawasan Kepatihan dan Jalan Suryatmajan. Kombes Ihsan menambahkan bahwa pengamanan kegiatan tersebut akan melibatkan sekitar 900 personel gabungan dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta. “Sebanyak kurang lebih 900 personel gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan kegiatan, termasuk dengan mendirikan beberapa pos pengamanan guna memudahkan pengendalian, koordinasi, serta penyampaian informasi di lapangan,”katanya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di kawasan Malioboro dan sekitarnya agar menyesuaikan rute perjalanan serta memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan oleh panitia demi menjaga kelancaran kegiatan. (HUMAS MABES POLRI)

Namun dalam pengejaran tersebut, pelaku tidak mendapati para pemuda yang diduga melakukan pelemparan, melainkan bertemu dengan korban pertama berinisial WFT (52), warga Desa Gosoma. Tanpa alasan yang jelas, pelaku kemudian melakukan pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada tangan kiri, luka sobek di dada kanan, luka sobek di pundak kanan, serta luka gores pada lutut kiri.

Melihat kejadian tersebut, korban kedua berinisial SK (19), warga Desa Upa, Kecamatan Tobelo Selatan, yang merupakan teman pelaku, berupaya melerai. Namun upaya tersebut justru mengakibatkan korban kedua terkena sabetan parang di tangan kanan.

Kedua korban segera dilarikan dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Tobelo. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Halut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Seorang Pria Warga Rubit Diamankan Polisi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana serius dan membahayakan keselamatan orang lain.

Marnisto
Kaperwil Maluku Utara

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *