banner 728x250

Diminta Bupati Halmehera Utara Copot Sekdes Kusuri Wesni Labuha

banner 120x600
banner 468x60

Halmahera Utara, Lintasagamanews.com – (15/02/2026) Aroma busuk dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, kini meledak menjadi skandal serius. Bukannya menunjukkan akuntabilitas sebagai pelayan publik, Sekretaris Desa (Sekdes) Kusuri, Wesni Labuha, justru mempertontonkan arogansi luar biasa dengan menghina profesi jurnalis dan menuding mereka sebagai “media ilegal” saat hendak dikonfirmasi pada Sabtu (14/02/2026). Upaya konfirmasi yang dilakukan Kaperwil Media Lintas Anti Korupsi, Marnisto Gula, bersama Kaperwil Media Lintas Lestari Maluku Utara, justru dihadapi dengan tembok pembungkaman yang mencederai demokrasi dan hukum di Indonesia.

 

banner 325x300

Tiga Persoalan Krusial: Hak Rakyat Kecil Terancam!

 

Tim investigasi turun ke lapangan untuk menindaklanjuti tiga noktah hitam yang mengindikasikan bobroknya tata kelola keuangan di Desa Kusuri:

Gaji Kader Kesehatan “Menguap” 7 Bulan: Ini adalah bentuk penindasan nyata terhadap garda terdepan kesehatan masyarakat yang dibiarkan bekerja tanpa upah selama lebih dari setengah tahun. Ke mana aliran dana tersebut?

Honor Guru PAUD Tidak Jelas: Mandeknya pembayaran honor guru PAUD memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan pendidikan anak usia dini di desa akibat ketidakjelasan status anggaran.

Baca Juga  KLARIFIKASI PIHAK KELUARGA KORBAN TERKAIT AKSI UNJUK RASA MENGATASNAMAKAN KELUARGA DALAM KASUS DUGAAN PEMBUNUHAN OLEH OKNUM TNI AD

Proyek Plat Deker “Bongkar Pasang”: Infrastruktur yang telah selesai justru dibongkar kembali, memicu dugaan kuat adanya malapraktik perencanaan hingga potensi penyimpangan anggaran negara.

 

Sekdes Tolak Wartawan, Catut Nama Dinas PMD

 

Lantaran Kepala Desa berdalih sakit, tim diarahkan menemui Sekdes Wesni Labuha. Namun, Sekdes justru mengeluarkan pernyataan provokatif dengan mengklaim bahwa penolakan terhadap wartawan dilakukan atas “arahan Dinas PMD”. Tak berhenti di situ, Sekdes secara sepihak melabeli Media Lintas Anti Korupsi dan Media Lintas Lestari sebagai media ilegal—sebuah pernyataan yang dinilai sebagai intimidasi sistematis untuk menutupi ketakutan akan terbongkarnya borok desa.

 

Reaksi Keras: Desakan Pemecatan Sekdes Menggaung

 

Pimpinan Redaksi Media Lintas Lestari Grup, Jody Sampelan, S.H, menyatakan sangat menyayangkan sikap arogan aparatur Desa Kusuri tersebut.

“Kami menyesalkan adanya larangan terhadap wartawan untuk melakukan konfirmasi serta tuduhan bahwa Media Lintas Lestari adalah media ilegal. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap UU Pers!” ujar Jody.

 

Lebih tegas lagi, Jody Sampelan, S.H mendesak Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua untuk segera mengambil tindakan administratif yang luar biasa.

Baca Juga  Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang dan Wakajati Banten Diam soal Jaksa Terseret OTT KPK

“Kami mendesak Bupati Piet Hein Babua untuk segera MEMBERHENTIKAN Sekdes Desa Kusuri ! Sikap yang ditunjukkan tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang. Aparat desa seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menutup diri dari kontrol publik dengan cara-cara represif.”

 

Gubernur Sherly Tjoanda Diminta Turun Tangan

 

Skandal pembungkaman pers dan dugaan penyimpangan hak rakyat kecil ini diharapkan mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Redaksi meminta Gubernur selaku pimpinan tertinggi di Maluku Utara untuk menginstruksikan Inspektorat Maluku Utara melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Kusuri, agar hak-hak kader kesehatan dan guru PAUD segera diselesaikan.

 

Potensi Jerat Hukum dan Tindak Lanjut

 

Tindakan penghalangan kerja jurnalistik ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Tim media juga akan mendatangi Dinas PMD Maluku Utara untuk mengklarifikasi klaim Sekdes yang mencatut nama instansi tersebut secara sepihak.

Baca Juga  Pemprov DKI Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Besok

 

Hak Jawab Terbuka

 

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Kepala Desa Kusuri, Sekdes Wesni Labuha, maupun pihak Dinas PMD untuk menjelaskan persoalan ini secara objektif sebelum langkah hukum lebih jauh ditempuh.

 

Transparansi adalah harga mati. Pers tidak akan mundur selangkah pun meski dihadapi dengan fitnah pembungkaman di wilayah Kepemimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Gubernur Sherly Tjoanda.

 

(Pimpinan Redaksi Beserta TIM & Dewan Redaksi)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *