banner 728x250

Bersama Diskrimsus Polda Maluku, Tukuboya Minta Pemutusan Mata Rantai Ilegal Mining dan Ilegal Oil

banner 120x600
banner 468x60

 

LintasAgamaNews.Com -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (24/4/2026)

banner 325x300

Editorial Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Di tengah hiruk-pikuk persoalan klasik yang tak kunjung usai di Pulau Buru, satu suara kembali muncul dengan nada yang lebih tajam, lebih berani, dan lebih mendesak. Rustam Fadly Tukubuya, SH, tidak sekadar datang membawa keluhan—ia datang membawa kegelisahan publik yang selama ini seolah terabaikan.

 

Langkahnya menemui Diskrimsus Piter Yanottama di Polda Maluku bukanlah seremoni kosong. Itu adalah simbol tekanan moral: bahwa negara tidak boleh terus kalah oleh pola lama—operasi dilakukan, pelaku menghilang, lalu aktivitas ilegal tumbuh kembali seolah tak tersentuh hukum.

 

Gunung Botak, yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan, justru menjelma menjadi lingkaran tanpa ujung. Dari Gunung Botak hingga wilayah-wilayah baru seperti Gunung Nona dan Waramsiat, praktik tambang ilegal terus berdenyut. Namun Tukubuya melihat lebih dalam dari sekadar lubang tambang yang menganga—ia menyoroti jantung persoalan yang selama ini luput disentuh: jaringan besar di baliknya.

Baca Juga  Pelantikan Perangkat pekon talang Padang kecamatan Talang padang- Tanggamus

 

Di sinilah keberanian Tukubuya menemukan maknanya. Ia tidak berhenti pada narasi penertiban biasa. Ia menuntut pemutusan rantai—dari distribusi merkuri dan sianida, hingga perdagangan emas ilegal yang menjadi muara dari seluruh aktivitas tersebut. Sebuah pendekatan yang tidak populer, tetapi justru paling mendasar.

 

Sebab fakta yang tak bisa dibantah adalah ini: tambang ilegal tidak hidup sendiri. Ia disokong oleh sistem. Ada pemasok bahan berbahaya, ada pelindung tak kasat mata, ada pasar yang terus menyerap hasilnya. Selama mata rantai ini tetap utuh, maka setiap operasi penertiban hanya akan menjadi episode singkat dalam siklus panjang kegagalan.

 

Seruan Tukubuya juga melampaui isu tambang. Ia menyeret praktik ilegal oil ke dalam sorotan—sebuah pengingat bahwa ekonomi gelap tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dan saling menguatkan. Negara, dalam hal ini, ditantang untuk tidak lagi bekerja secara sektoral dan parsial.

Baca Juga  PJS Nyatakan Dukungan Penuh, Tahlis Galang Dinilai Layak Jadi Sekprov Sulut

 

Apa yang disampaikan Tukubuya sejatinya sejalan dengan semangat hukum yang sudah jelas berdiri. Undang-undang telah memberi ruang untuk menjerat bukan hanya penambang, tetapi juga penampung, pengangkut, hingga pembeli. Bahkan, melalui rezim tindak pidana pencucian uang, seluruh keuntungan dari praktik ini dapat dilucuti hingga ke akar.

 

Namun hukum, tanpa keberanian menegakkan, hanyalah teks yang dingin.

 

Editorial ini tidak sekadar mencatat pertemuan itu. Ia mencatat sebuah titik penting: ketika seorang wakil rakyat memilih untuk tidak lagi berbicara di permukaan, melainkan menantang inti persoalan. Tukubuya telah menggeser wacana—dari sekadar penertiban menjadi pembongkaran sistem.

 

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu bukan lagi operasi sesaat, melainkan langkah luar biasa yang benar-benar memutus siklus. Karena jika tidak, Gunung Botak akan terus menjadi metafora kegagalan—tentang negara yang tahu masalahnya, tetapi tak pernah cukup berani menyelesaikannya.

Baca Juga  Hangat di Kediaman Ketua DPRD Binjai, Kapolres Hadiri Halalbihalal Forkopimda Penuh Kekompakan dan Syukur

(“AHB”)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *